Lembaga keuangan mikro agribisnis (LKMA) Karya Berseri di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lembaga permodalan usahatani bagi petani yang tergabung didalam kelompok tani di daerah tersebut. Ketika petani mengalami kekurangan modal maka petani tidak bisa melakukan proses produksi bertani secara maksimal. Oleh sebab itu petani sering melakukan pinjaman dengan melakukan utang kepada rentenir dengan tingkat bunga yang tinggi. Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) Karya Berseri ialah satu dari sekian banyak lembaga keuangan yang terbentuk dari program-program pemberdayaan masyarakat. Lembaga ini terbentuk dari program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian. Namun, petani yang sudah mengakses peminjaman modal hanya sedikit dimana dari total 547 petani yang ada didaerah tersebut tercatat 236 orang sudah menjadi anggota LKM-A. Jika dilihat dari persentasenya hanya 43% yang masih bergabung. Hal ini menunjukkan partisipasi petani dalam LKM-A belum optimal. Untuk itu, perlu dilakukan sosialiasasi dan monitoring untuk peningkatan jumlah nasabah yang masuk kedalam keanggotaan LKMA Karya Berseri. Kegiatan yang dilakukan mengarah kepada khalayak sasaran terutama kemampuan dalam melakukan komunikasi secara persuasif untuk mengajak petani bergabung kedalam LKMA. Kemudian khusus kepada pengelola lembaga keuangan mikro agribisnis diberikan sosialisasi berupa penerapan prinsip manajemen modern sehingga mampu berkontribusi dalam memanjukan lembaga keuangan mikro agribisnis sesuai dengan potensi sumber daya modal dan sumber daya manusia yang tersedia secara tepat sasaran yang pada akhirnya akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat tani di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.